Kantor Akuntan Publik Wartono - Registered Public Accountant |
Menyibak Kejumudan Auditor dalam Menjalankan Pekerjaan Pengauditan‘ Drs. W a r t o n o, M.Si., Akuntan, CPA Pengajar Universitas Sebelas Maret dan Managing Partner Kantor Akuntan Publik Wartono Abstrak Tujuan tulisan ini menyibak keterbelengguan auditor dalam melaksanakan pekerjaan pengauditan atas laporan keuangan. Audit pada dasarnya menilai atau memberikan opini mengenai kewajaran atas laporan akuntansi. Sesuai dengan framewaork akuntansi konvensional, auditor melihat laporan akuntansi tidak lebih dari sekedar suatu kejadian atau transaksi yang dinyatakan dalam angka moneter. Ini dilakukan karena standar yang mengatur mendasarkan pada asumsi akuntansi konvensional yang dinyatakan dalam angka-angka moneter. Oleh karenanya, dalam memandang realitas kejadian ekonomi, tidak mustahil kalau auditor berpegang bahwa realitas adalah angka-angka numerik (moneter). Sementara para pihak yang berkepentingan (termasuk pembuat laporan akuntansi) memandang sebagai realitas sosial dari berbagai sudut pandang sesuai dengan kepentingannya masing-masing. Akibatnya hasil laporan keuangan yang diaudit tidak bisa mencerminkan realitas sebagaimana adanya, meskipun secara material sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum (unqualified opinion). Baca artikel lebih lengkap…… |
Posted on November 30th, 2021 by kap@wartono.co.id
No Comments »